Anggota Polsek Palmerah Brigadir RY alias RY (36) dimutasi. Hal ini buntut teriakan bernada rasis "Padang Pelit" kepada warga yang membuat laporan polisi.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan bahwa Brigadir RY dimutasi ke kepolisian di Kepulauan Seribu.
"Iya dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Meski demikian, Dodi enggan menjelaskan secara rinci terkait mutasi tersebut. Dodi juga tak merincikan posisi yang ditempati Brigadir RY di Polres Kepulauan Seribu.
Baca Juga:RBL Fearless Dituding Tawar Resepsionis Hotel: Gajiku Lebih dari Kakak 5 Kali Lipat
Viral Medsos
Sebelumnya viral di media sosial cuitan netizen dengan akun Twitter @rezkiachyana yang menceritakan mendapat tindakan rasis dari anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Dia menyebut kala itu membuat sedang membuat laporan kehilangan. Namun, petugas yang menangani laporan itu seolah meminta jatah lebih kepada korban.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gua terima gua bilang terima kasih. Polisinya bilang: 'Terima kasih doang?'. Gua jawab: 'Iya'," tulis @rezkiachyana dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Setelah korban keluar dari ruangan, petugas polisi tersebut justru meneriaki korban dengan nada rasis.
Baca Juga:7 Fakta Menarik Pohon Natal dari Sejarah, Legenda, hingga Maknanya
"Terus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua, 'Padang! Dasar Padang Pelit!" ujarnya.
Dodi mengatakan, kasus ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dodi juga meminta maaf atas kejadian itu.
"Kami berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sentra pelayanan kepolisian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik," kata Dodi, Jumat, (25/11/2022) kemarin.