Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) belum lama ini melaporkan Anies Baswedan dan NasDem ke Bawaslu, Rabu (7/12/2022) kemarin. Anies dan NasDem dianggap mencuri start melalu safari politik yang dilakukannya.
Koordinator APCD Husni Jabal mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas pelaporan Anies dan NasDem ke Bawsalu.
"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan," katanya dikutip dari wartaekonomi.co.id (Jaringan Suara.com) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).
Kata Husni, pelaporannya ke Bawaslu merupakan bentuk warga negara yang dilindungi Undang-undang untuk menjaga muruah jalannya pemilu yang sehat, aman dan damai.
Menurutnya, pelaporan yang ia lakukan diyakini bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," ungkapnya.
Masih kata Husni, ia memandang Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran dalam Pemilu 2024 harus berani menegakan hukum yang berlaku.
Ia menyebut safari politik Anies Baswedan yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah merupakan aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.
"Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang. Apa yang dilakukan Anies dan NasDem bisa menimbulkan kecemburuan kandidat capres, caleg dan partai lain," ujar Husni.
Baca Juga:Panggung Acara Anies Baswedan Ambruk, Netizen: Kebanyakan Ngibul