Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik

Ilham mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. PWI, lanjutnya, hanya menyoroti keanggotan Iptu Umbaran di PWI.

Nur
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:22 WIB
Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik
Iptu Umbaran Wibowo, intel polisi nyamar jadi wartawan. ([Dok. Istimewa])

Iptu Umbaran Wibowo dicopot dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini buntut polemik Iptu Umbaran yang selama 14 tahun sebagai intel menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, Iptu Umbaran melanggar Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan. Sehingga Iptu Umbaran tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.

"DK PWI memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Ilham menyoroti Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, di mana wartawan wajib independen.

Baca Juga:Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Instruksikan Petugas Pantau Pintu Air Cempaka Mas

"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, menunjukan identitas dan terpercaya," ujarnya.

Ilham mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. PWI, lanjutnya, hanya menyoroti keanggotan Iptu Umbaran di PWI.

"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor karena itu menjadi domain TVRI. Namun yang dilarang adalah keanggotannya di PWI," jelasnya.

Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan

Sebelumya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

Baca Juga:Punya Ketertarikan dengan Ayu Ting-Ting, Boy William Akan Menikahinya Jika Tuhan Menghendaki

"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.

Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.

Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan Kapolsek Kradenan tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.

Dalam data Dewan Pers, Iptu Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak