Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sidang Ferdy Sambo telah berjalan dengan baik. Sehingga tidak perlu dicurigai dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Menurut Mahfud MD, majelis hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo juga bagus. Begitu juga dengan jaksa dan pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya).
Sehingga, lanjut dia, tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus ini.
Baca Juga:Mantan Anak Buah Sebut Ferdy Sambo Marah Tak Dilaporkan Saat Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga
"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ada yang berteriak, "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".
"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tambah dia, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.
"(Persidangan Ferdy Sambo) itu perlu waktu, tak usah buru-buru," ucap Mahfud MD.