Intel Bisa Pura-pura Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Rakyat Cuma Bisa Pura-pura Bahagia

"Waspada intel di sekitarmu," tulis seorang netizen.

Morgan
Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:13 WIB
Intel Bisa Pura-pura Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Rakyat Cuma Bisa Pura-pura Bahagia
Iptu Umbaran Wibowo, intel polisi nyamar jadi wartawan. ([Dok. Istimewa])

Seorang intel atau petugas intelijen bernama Umbaran Wibowo menjadi sorotan publik usai tiba-tiba dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Yang mengejutkan, Wibowo sebelumnya dikenal sebagai seorang wartawan yang bekerja sebagai kontributor TVRI.

Tak ayal, publik dibuat geleng-geleng. Usai beberapa profesi seperti tukang nasi goreng, tukang bakso dan driver ojek online disusupi intel, profesi sekelas wartawan pun ternyata tak terhindar dari operasi intelijen.

Warganet pun buka suara terkait terbongkarnya penyamaran Iptu Umbaran Wibowo. Di satu sisi, mereka memuji kepiawaian sang intel yang bisa belasan tahun berpura-pura atau menyamar menjadi wartawan tanpa terbongkar identitas aslinya.

"intel bisa ya pura pura jadi wartawan sampe 14 tahun. gw pura pura bahagia sehari aja capek banget," tulis pengguna Twitter @alpra***** pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:Sejarah Panjang PSI: Partainya Para Pemuda yang Ditinggal Kader Terbaiknya

Ada juga netizen yang merasa privasinya semakin tak terlindungi karena intel beroperasi di sekitar mereka.

"Waspada intel di sekitarmu," tulis @MissK****.

Sebelumnya diberitakan, jauh sebelum penyamaran Umbaran sebagai wartawan terungkap, publik kerap dibuat jengah dengan temuan adanya pedagang seperti tukang bakso, tukang bubur dan tukang nasi goreng yang dicurigai sebagai intel lantaran membawa-bawa handy talkie (HT) atau radio komunikasi.

Ada juga foto dan video yang memperlihatkan driver ojek online atau ojol yang kedapatan membawa senjata api laras pendek maupun laras panjang.

Lalu kini, mengapa adanya intel yang menyusup ke profesi wartawan menjadi polemik? Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers punya argumen tersendiri.

Baca Juga:Bank Indonesia Bantah Beri Perlakuan Khusus untuk Mahar Pernikahan Kaesang

Secara garis besar, AJI menilai praktik menyusupkan intelijen tersebut  merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. 

Dikutip dari keterangan tertulis AJI dan LBH Pers, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 

"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," tulis keterangan tertulis yang diterima pada Kammis (15/12/2022).

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap".

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. 

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum. 

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. 

Kemudian mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

AJI dan LBH Pers juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Kemudian mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Lalu mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

Unik

Terkini

Sebelumnya ibunda Virgoun, Eva Manurung muncul ke publik untuk membela sang putra atas perbuatan Inara Rusli.

Entertainment | 16:42 WIB

Publik jagat mayat dibuat geger dengan video viral seorang pria nekat pakai kostum Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM

Entertainment | 16:09 WIB

Pasangan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kini tengah berbahagia atas kehamilan anak keduanya. Mereka baru saja meggelar acara gender reveal yang dihadiri oleh keluarga dan teman dekat mereka.

Entertainment | 15:20 WIB

Megawati menyebut pihak pengkritik tersebut sebagai orang yang kurang bijaksana.

Politainment | 15:11 WIB

Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan mentor dari sisi pemerintah dan sosok yang membuka banyak akses kepada dirinya.

Politainment | 14:53 WIB

Untuk diketahui, belakangan ini video syur Rebecca Klopper beredar memang cukup mengundang banyak komentar dari publik.

Entertainment | 14:48 WIB

Gisel kembali jadi sorotan publik setelah beredar video wawancaranya yang membuat netizen gagal fokus.

Entertainment | 13:56 WIB

Untuk diketahui, video viral tersebut saat proses sidang mediasi Natasha Rizky dan Desta 29 Mei 2023 lalu.

Entertainment | 13:06 WIB

Kekinian, cuitan lama Enzy Storia menjadi sorotan netter. Diketahui, pernikahannya dengan Molen Kasetra pada Sabtu, 20 Mei 2023 memang sangat mengagetkan bagi netter.

Entertainment | 12:26 WIB

Salah satunya berkesempatan berbincang dengan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di YouTube You Need A Talk dan membicarakan banyak hal, terutama prahara rumah tangganya.

Entertainment | 12:02 WIB

Keterangan saksi mata diduga akibat ledakan gardu listrik."

Metropolitan | 15:47 WIB

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengungkapkan, sudah memprotes blokade trotoar tersebut.

Metropolitan | 15:21 WIB

"Dia pertama itu mepet-nya itu terlalu dekat banget kan, terus saya kan ngebut. Habis itu dia deketin saya lagi terus langsung jatoh."

Metropolitan | 13:18 WIB

Pengacara Riang menyebut, ada permintaan warga agar pembongkaran ruko makan badan jalan di Pluit ditunda 30 hari

Metropolitan | 13:00 WIB

Saat itu api belum dapat dipadamkan sehingga pemadam menambah jumlah personel

Metropolitan | 12:55 WIB

Jika borok Ari Wibowo dibongkar, Inge Anugrah khawatir anak-anaknya tak bisa hidup layak kelak.

Gosip | 17:21 WIB

Inara Rusli dianggap kelewat centil, berbeda dengan Ririe Fairus juga juga berstatus janda.

Gosip | 17:14 WIB

Jonathan Latumahina marah karena banyak yang menyebut putranya, David Ozora tidak mengalami penganiayaan berat.

Gosip | 17:01 WIB

Beredar video dengan narasi Arya Saloka mengaku sudah bercerai dari Putri Anne, benarkah?

Gosip | 16:48 WIB

Inara Rusli merasa warganet tidak sefrekuensi dengan dirinya.

Gosip | 16:26 WIB
Tampilkan lebih banyak