Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 20 Desember 2022 | 07:47 WIB

Apakah Anies Baswedan Curi Start Kampanye? Pengamat Ini Punya Pandangan Berbeda

Ulya Almashyra
Apakah Anies Baswedan Curi Start Kampanye? Pengamat Ini Punya Pandangan Berbeda
Anies Baswedan (ANTARA/Annisa Firdausi)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belakangan menyebut Safari Politik Anies Baswedan merupakan curi start kampanye untuk Pilpres 2024. 

Terkait pernyataan Bawaslu tersebut, banyak pihak yang turut buka suara dan mempertanyakan hal apa yang dilanggar hingga muncul anggapan Anies Baswedan curi start kampanye.

Salah satu yang ikut mengomentari pernyataan Bawaslu itu yakni, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro. Kata Dia, Bawaslu hanya tinggal melihat aturan yang berlaku terkait safari politik Capres yang diusung Partai NasDem tersebut.

"Apa yang dia langgar? Kan, dia enggak gubernur lagi dan sudah lepas," kata Siti di acara KedaiKopi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat dikutip dari WartaEkonomi.co.id (Jaringan Suara.com) Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:Isu Presiden Tiga Periode Kembali Menggema, Karena Tidak Ada Yang Bisa Bendung Elektabilitas Anies Baswedan

Siti juga menyarankan Bawaslu untuk melihat unsur menyosialisasikan atau mempromosikan diri dalam safarinya. 

"Apakah turun seperti itu termasuk kampanye? Apakah dia bilang pilih saya? Kan, enggak. Jadi, kriteria kampanye dan curi start itu apa?" tanya Siti terkait pernyataan Bawaslu.

Menurutnya, Anies bisa saja dikenakan sanksi apabila kriteria atau tindakan yang dilakukannya masuk dalam pelanggaran aturan. 

Kata dia, kegiatan Anies Baswedan masih terbilang wajar lantaran hanya bertemu dan tidak mengajak orang memilihnya.

"Kalau dia (Anies, red) bilang, 'Pilih saya,' Itu kampanye. Dia enggak kampanye, hanya ketemu, acaranya apa? Seminar," ujarnya.

Baca Juga:Pentolan MUI Jadi Relawan Anies Baswedan, Pengamat: Bisa Mengganggu Keharmonisan Umat!

Siti juga tampak menyentil Gubernur Jawa Timur Ganjar Pranowo yang menurutnya melakukan hal yang sama seperti Anies. Menurutnya, jika Ganjar yang seperti itu bisa terkena sanksi karena masih menjabat sebagai gubernur.

Siti meyakini Bawaslu bisa menentukan mana pelanggaran dan tidak karena tentu orang-orang di dalamnya mengerti hukum.

"Sudah paham ada fakta hukumnya. Ketika menuduh itu ada fakta hukumnya. Jangan ketika mengatakan dia curi start dan kampanye, ternyata fakta hukumnya enggak ada," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai Anies Baswedan telah curi start kampanye.

Kata dia, kampanye Pemilu 2024 secara resmi baru boleh dilaksanakan pada November 2023. 

"Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022) lalu.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Politainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda