Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa Cianjur, Bupati Herman Suherman Punya Kekayaan yang Fantastis

Mobil pribadi Herman Suherman adalah Toyota Alphard 2.5G keluaran tahun 2020 dengan nilai jual sebesar Rp 1 miliar.

Morgan
Selasa, 27 Desember 2022 | 19:57 WIB
Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa Cianjur, Bupati Herman Suherman Punya Kekayaan yang Fantastis
Bupati Cianjur Herman Suherman (Dok Pemkab Cianjur)

Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur, Herman Suherman atas dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Merespon laporan dugaan penyelewengan oleh Bupati Cianjur itu, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku prihatin.

“Jika benar demikian, tentu tindakan demikian adalah moral hazard (risiko moral) yang susah diterima dengan akal dan logika sehat,” kata Didik, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Antara.

Didik menilai aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus memberi atensi jika ada informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Bila ada bukti permulaan yang cukup, lanjut dia, maka bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:Pengendara Moge Harley Davidson Tabrak Seorang Nenek di Menteng Hingga Tewas

“Untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut, tentu harus terukur. Bisa dimulai dari governance, transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan termasuk penerimaan, pemanfaatan dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia memaparkan Indonesia sedianya telah memiliki perangkat regulasi mengenai mekanisme penyelenggaraan penanggulangan bencana dan bantuan bencana, termasuk bantuan dari luar negeri di antaranya, (1) UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional; (2) UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana; (3) PP 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; (4) PP 23/2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah dalam Penanggulangan Bencana.

Berikutnya, (5) PP 8/2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana; (6) Peraturan Menteri Keuangan 69/2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam; (7) Peraturan Kepala BNPB 3/2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana; (8) Peraturan Kepala BNPB 6/2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana.

Sebagaimana Peraturan Kepala BNPB 6/2018, ia menyebut mekanisme masuknya bantuan internasional diawali dengan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk menerima tawaran bantuan. Kemudian, ujarnya lagi, BNPB akan mengirimkan surat edaran kepada organisasi internasional yang berisi, antara lain laporan singkat tentang kejadian bencana, lamanya waktu tanggap darurat, kebutuhan mendesak logistik/peralatan dan kebutuhan personel yang profesional.

“Bahkan, jika bantuan tersebut berupa uang harus dikirimkan secara langsung kepada BNPB melalui rekening khusus,” ucapnya.

Baca Juga:Sejumlah Kader Mulai Say Goodbye ke NasDem, Analis Justru Ragu Anies Jadi Penyebab

Ia menyebut pemanfaatan bantuan internasional juga seharusnya dikelola dan diintegrasikan melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana. Dalam hal itu, ujarnya lagi, BNPB berwenang untuk mengkoordinasikan bantuan internasional melalui pengorganisasian dan pengelolaan bantuan internasional bersama kementerian/lembaga terkait di Pos Pendamping Nasional Penanganan Darurat Bencana (PDB) atau Posko Nasional PDB.

“Dan penggunaan dan pertanggungjawaban pengelolaan bantuan internasional ini menjadi tanggung jawab BNPB. Jika ingin menelusuri adanya potensi penyimpangan dan siapa yang harus bertanggung jawab, sangat loud and clear aturan main dan regulasi-nya,” kata Didik.

Sebelumnya, Senin (26/12), KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta.

KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, berdasarkan informasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Tertulis Herman Suherman melaporkan harta kekayaan miliknya pada 17 Januari 2022.

Total harta kekayaan Herman Suherman itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.626.000.000 yang berada di Cianjur. Kemudian harta orang nomor satu di Cianjur ini yang berupa transportasi dan mesin dicatat senilai Rp 1.007.000.000.

Herman memiliki dua kendaraan pribadi berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan pertama milik Herman yakni motor Honda Vario rakitan 2007 yang nilainya mencapai Rp 7 juta.

Sementara itu, mobil pribadi Herman adalah Toyota Alphard 2.5G keluaran tahun 2020 dengan nilai jual sebesar Rp 1 miliar.

Selain itu KPK mencatat harta bergerak lainnya milik Herman Suherman sebesar Rp 465.450.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 179.833.284.

Walau kekayaan mencapai miliaran, Herman pun tercatat punya utang sebesar Rp 75.762.100. Dengan semua kekayaan itu, total harta Herman Suherman mencapai Rp 9.202.521.184 atau Rp 9.2 miliar.

Politainment

Terkini

Sebelumnya ibunda Virgoun, Eva Manurung muncul ke publik untuk membela sang putra atas perbuatan Inara Rusli.

Entertainment | 16:42 WIB

Salah satu warga Sukabumi, Somantri menceritakan detik-detik saat gempa bumi terjadi.

Unik | 16:28 WIB

Publik jagat mayat dibuat geger dengan video viral seorang pria nekat pakai kostum Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM

Entertainment | 16:09 WIB

Ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Unik | 16:07 WIB

Beredar video dengan narasi bahwa Lionel Messi dibuat kaget dengan kehadiran Jordi Amat di Timnas Indonesia, benarkah?

Unik | 15:38 WIB

Alasan Shane Lukas meminta pemisahan sel tahanan demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy.

Unik | 15:24 WIB

Pasangan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kini tengah berbahagia atas kehamilan anak keduanya. Mereka baru saja meggelar acara gender reveal yang dihadiri oleh keluarga dan teman dekat mereka.

Entertainment | 15:20 WIB

Untuk diketahui, belakangan ini video syur Rebecca Klopper beredar memang cukup mengundang banyak komentar dari publik.

Entertainment | 14:48 WIB

Gisel kembali jadi sorotan publik setelah beredar video wawancaranya yang membuat netizen gagal fokus.

Entertainment | 13:56 WIB

Untuk diketahui, video viral tersebut saat proses sidang mediasi Natasha Rizky dan Desta 29 Mei 2023 lalu.

Entertainment | 13:06 WIB

Keterangan saksi mata diduga akibat ledakan gardu listrik."

Metropolitan | 15:47 WIB

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengungkapkan, sudah memprotes blokade trotoar tersebut.

Metropolitan | 15:21 WIB

"Dia pertama itu mepet-nya itu terlalu dekat banget kan, terus saya kan ngebut. Habis itu dia deketin saya lagi terus langsung jatoh."

Metropolitan | 13:18 WIB

Pengacara Riang menyebut, ada permintaan warga agar pembongkaran ruko makan badan jalan di Pluit ditunda 30 hari

Metropolitan | 13:00 WIB

Saat itu api belum dapat dipadamkan sehingga pemadam menambah jumlah personel

Metropolitan | 12:55 WIB

Jonathan Latumahina marah karena banyak yang menyebut putranya, David Ozora tidak mengalami penganiayaan berat.

Gosip | 17:01 WIB

Beredar video dengan narasi Arya Saloka mengaku sudah bercerai dari Putri Anne, benarkah?

Gosip | 16:48 WIB

Inara Rusli merasa warganet tidak sefrekuensi dengan dirinya.

Gosip | 16:26 WIB

Berstatus janda rupanya membuat Aura Kasih minder saat melihat orang dengan keluarga yang utuh.

Gosip | 16:20 WIB

Mario Dandy didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gosip | 16:17 WIB
Tampilkan lebih banyak