Seorang pria bernama Rozi diceraikan istrinya, Norma Rismala. Alasannya memprihatinkan, sang suami diduga kuat selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.
Bahkan dari keterangan ayah kandung Norma yang tertuang di Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, ia warga Banten tersebut mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozi sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.
Penyebabnya tak lain karena Rozi diduga memiliki hubungan asmara dengan mertuanya sendiri.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Baca Juga:Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozi.
"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Lalu bagaimana hukum perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua dalam Islam?
Rasulullah Muhammad SAW pernah menegaskan hubungan badan atau zina merupakan dosa besar. Urutannya bahkan berada di bawah syirik.
"Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpakan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (Ibnu Abi al-Dunya).
Baca Juga:Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Pada 8 Mahasiswa di Padang, KemenPPPA Mengutuk Keras
Allah pernah memberikan gambaran pada Nabi Muhammad mengenai hukuman bagi pelaku zina di akhirat melalui sebuah mimpi.
Hal itu diceritakan dalam sebauh hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.
"Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR. Al-Bukhari).