Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Tak hanya tega dan memotong jenazah Angela, tersangka M Ecky Listiantho (34) juga menguras isi rekening ATM korban.
Total Ecky menguras isi rekening wanita selingkuhannya itu sebanyak Rp 130 juta yang dilakukan secara bertahap.
"Tersangka ambil bertahap, yang bisa kami trace sekitar Rp 130 juta," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Tommy mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, uang korban digunakan Ecky untuk keperluan pribadi. Ada pula yang digunakan untuk trading.
Baca Juga:Mengenal Sosok Ecky Listiyanto Pelaku Mutilasi, Ternyata Ngontrak Baru Setahun Lebih di Bekasi
"Macam-macam (digunakan untuk) keperluan pribadi, trading dan lain-lain," ungkapnya.
Motif Kuasai Harta Korban
Sebelumnya, terungkap motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela karena ingin menguasai harta korban. Fakta baru ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan, tersangka Ecky salah satunya diduga telah menguasai apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan secara ilegal. Kemudian juga menguras isi ATM.
"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," imbuh Hengki.