Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim cuti bersama 23 Januari kemarin bukanlah libur Imlek. Kabar tersebut menyebut cuti bersama 23 Januari ternyata karena Megawati Soekarnoputri ulang tahun.
Kabar yang mengklaim cuti bersama 23 Januari 2023 kemarin karena Megawati ulang tahun dibagikan akun Facebook Amelia Shabran Jameela.
Akun tersebut menuliskan narasi dengan menyebut cuti bersama tiga hari lalu bukanlah libur Imlek.
“Ternyata libur imlek nambah satu hari Si kebo bertindik ulang tahun.” tulis narasi unggahan akun tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Azriel Hermansyah Hamili Gadis Bali, Krisdayanti Menangis Tak Percaya, Benarkah?
Lalu, apakah klaim cuti bersama 23 Januari adalah ulang tahun Megawati adalah benar? Selengkapnya akan terjawab melalui artikel Moots.suara.com kali ini.
![Tangkapan layar unggahan yang mengklaim cuti bersama 23 Januari bukan libur Imlek melainkan karena ulang tahun Megawati Soekarnoputri. [turnbackhoax.id]](https://media.suara.com/suara-partners/moots/thumbs/1200x675/2023/01/26/1-tangkapan-layar-unggahan-yang-mengklaim-cuti-bersama-23-januari-bukan-libur-imlek-melainkan-karena-ulang-tahun-megawati-soekarnoputri-turnbackhoaxid.png)
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran akun turnbackhoax.id (jaringan Suara.com), akun Facebook dengan nama pengguna Amelia Shabran Jameela mengunggah foto tangkapan layar dari sebuah akun Instagram.
Foto tersebut berupa kalender Januari 2023 dengan tambahan narasi berisi klaim cuti bersama tanggal 23 Januari bukanlah memperingati hari raya Imlek.
Akun tersebut menuliskan keterangan jika cuti bersama 23 Januari kemarin karena hari ulang tahun ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Erina Gudono Gugat Cerai Kaesang Pangarep?
Setelah dilakukan penelusuran, informasi yang dibagikan akun tersebut adalah keliru. Karena, pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.
Penetapan libur dan cuti bersama itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan nomor surat 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Surat tersebut ditandatangani bersama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar.
Berdasarkan SKB tersebut, diketahui libur tahun baru Imlek 2574 Konzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek sehari setelahnya yakni pada Senin (23/1/2023).
Dalam SKB tersebut pemerintah juga menetapkan 24 hari tanggal merah dalam setahun.
Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Kesimpulan
berdasarkan penelusuran tersebut diketahui klaim yang dikabarkan akun Facebook Amelia Shabran Jameela adalah informasi keliru.
Pemerintah melalui SKB Menteri menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 pada 22 dan 23 Januari. Karenanya unggahan akun tersebut bisa disebut hoax dengan kategori satire atau parodi.