Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi terkait wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tak setuju dengan usulan Cak Imin. Menurutnya, jabatan gubernur cukup krusial sehingga diperlukan dalam tatanan pemerintahan.
"Ya krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur," kata Gibran di Surakarta, Kamis (2/2/2023).
Gibran menjelaskan, posisi gubernur sangat penting lantaran menjadi jembatan koordinasi antarwilayah.
Baca Juga:Serius Usulkan Penghapusan Pilgub, Cak Imin: Sedang Proses
Termasuk ketika ada permasalahan antarwilayah yang dapat diselesaikan oleh gubernur.
"(Kalau) Koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada," jelasnya.
Isu terkait penghapusan jabatan gubernur dilempar oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR itu mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin.
Baca Juga:Kritik Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Pengamat: Kurang Logis!
Menurut dia, penghapusan jabatan gubernur itu karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1).
Selain itu, penghapusan jabatan gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.
"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Cak Imin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1).