Baru-baru ini beredar klaim Menkopohukam Mahfud MD menjadi salah satu menteri yang dipecat saat Presiden Jokowi melakukan bersih-bersih kabinet alias Resffle.
Kabar Menkopohukam Mahfud MD Dipecat beredar melalui video yang dibagikan akun Facebook Camellia.
“tak ada kata ampun & maaf, Mahfud MD dip3cat dari M3nkopolhukam!” tulis keterangan unggahan video tersebut.
“BERSIH BERSIH KABINET. DI PECAT DARI MEKOPOLHUKAM. LANGKAH TEGAS JKW BIKIN MAHFUD BERAKHIR MENGENASKAN” tulis thumbnail video tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Mikha Tambayong Mualaf Ikut Keyakinan Deva Mahendra?
Penjelasan
Belakangan beredar video di Facebook berisi narasi dalam judul dan thumbnail yang mengklaim Menkopohukam Mahfud MD dipecat alias terkena reshuffle dari jabatannya diunggah 26 Januari 2023.
Namun, setelah dilakukan penelusuran klaim tersebut ternyata salah. Presiden Jokowi faktanya tidak melakukan reshuffle dalam kabinet pemerintahannya hingga video tersebut diunggah.
Video tersebut menampilkan Jokowi mengatakan "akan saya copot", meski demikian diketahui diambil dalam cuplikan video Jokowi saat dilantik kembali menjadi presiden pada 2019.
Video tersebut memperlihatkan Mahfud MD sedang diwawancarai dalam suatu acara khusus. Video tersebut ternyata sudah dipublikasikan sejak lama oleh CNBC Indonesia pada 14 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Boy William Mualaf untuk Nikahi Ayu Ting Ting?
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari Satu Pojok terkait kritikan terhadap pemerintah Jokowi yang dipublikasi sejak 26 April 2022 lalu.
Dalam video tersebut juga tidak ada bukti yang menguatkan kabar Mahfud MD dipecat. Karenanya, kabar Mahfud MD Dipecat dari Menkopolhukam merupakan hoax alias tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com) tidak ditemukan pemberitaan valid yang membenarkan bahwa Mahfud MD di-reshuffle dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
Isi video dalam unggahan tersebut hanya menampilkan kejadian lain yang tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail video tersebut.
Karenanya, dapat disimpulkan konten video yang mengabarkan Menkopolhukam Mahfud MD dipecat masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.