Selidiki Dugaan Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kontrontir tersebut untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi.

Nur
Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:53 WIB
Selidiki Dugaan Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara mengaku diperas oleh oknum polisi Polda Metro Jaya. ([Instagram/@jktnewss/@undercover.id])

Nama Bripka Madih kekinian tengah menghebohkan publik. Anggota Provos Polsek Jatinegara itu menjadi viral setelah mengungkap dugaan polisi peras polisi terkait penanganan kasus penyerobotan tanah.

Kasus ini pun tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Rencananya Bripka Madih akan dikonfrontir dengan penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kontrontir tersebut untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi.

Serta mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak dan agar konflik yang dipermasalahkan antara Bripka Madih dan penyidik TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.

Baca Juga:Akhirnya Ferry Irawan Ngaku Sakiti Venna Melinda, Bersujud Hingga Minta Maaf di Kantor Polisi

"Kita akan lakukan konfrontir," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG yang disebut Bripka Madih merupakan purnawirawan Polri sejak tahun 2022 lalu.

Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," Trunoyudo menerangkan.

Meski penyidik TG sudah pensiun, rencana konfrontir yang bersangkutan dengan Bripka Madih tetap akan dilaksanakan.

Baca Juga:Meresahkan Warga, Viral Preman di Kuningan Keluarkan Jurus Silat Saat Akan Diamankan Polisi

"Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar," tegasnya.

Klaim Diperas Rp 100 Juta

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.

Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1.000 meter persegi jika laporannya ingin ditindaklanjuti.

Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus sengketa tanah orangtuanya. Sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.

Seakan tak terima dengan dugaan pemerasan yang ia alami, Bripka Madih membongkar praktik tersebut melalui sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.

"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).

"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orangtua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" protes Madih.

"Oknum penyidik Polda (metro Jaya), mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," lanjutnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak