Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang disebutnya telah meminta uang Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter persegi terkait kasus penyerobotan lahan.
"Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah," ujar Bripka Madih dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Dikatakannya, dalam pertemuan itu, TG disebutnya mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalan menangani perkara tanah yang dilaporkan Bripka Madih.
Namun demikian, Bripka Madih tidak menjelaskan secara detil perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud.
"Di situ intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses," ucap Bripka Madih dikutip dari pmjnews.com.
Bripka Madih menambahkan, dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan ke publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.
"Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu," pungkasnya.
Konfrontir Bripka Madih
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mengkontrontir Bripka Madih dan penyidik TG dalam kasus polisi peras polisi ini.
Hal ini untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, serta mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak dan agar konflik yang dipermasalahkan antara Bripka Madih dan penyidik TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.
"Kita akan lakukan konfrontir," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG yang disebut Bripka Madih merupakan purnawirawan Polri sejak tahun 2022 lalu.
Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," Trunoyudo menerangkan.
Meski penyidik TG sudah pensiun, rencana konfrontir yang bersangkutan dengan Bripka Madih tetap akan dilaksanakan.
"Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar," tegasnya.
Klaim Diperas Rp 100 Juta
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1.000 meter persegi jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus sengketa tanah orangtuanya. Sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.
Seakan tak terima dengan dugaan pemerasan yang ia alami, Bripka Madih membongkar praktik tersebut melalui sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orangtua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" protes Madih.
"Oknum penyidik Polda (metro Jaya), mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," pungkas Bripka Madih.