Polisi telah menetapkan seorang ibu muda berinisial NT (25) alias Yunita sebagai tersangka. Ini setelah yang bersangkutan kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi.
Rata-rata korban berusia 8-15 tahun. Setidaknya ada 17 anak yang telah jadi korban pelecehan Yunita dengan modus membuka rental PlayStation (PS).
Pengakuan mengejutkan datang dari suami tersangka berinisial AF saat diperiksa pihak Polda Jambi. AF mengaku kerap mendapat ancaman dari tersangka bila tak mau berhubungan badan.
Yunita mengancam bakal mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Baca Juga:Posisi Duduk AHY dan Annisa Pohan di Konser Dewa 19 jadi Omongan: Beda Kelas Sama Anies
"Bila si suami tak bisa melayani, tersangka atau si istri ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya dan sebagainya," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Di samping itu, AF juga mengaku pernah melihat sang istri melukai diri sendiri. Di mana bos rental PS itu menyayat tangan dengan silet.
"Dari keterangan suaminya, dia melihat istrinya menyayat tangannya dengan silet," kata Andri.