Mundurnya artis Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada Senin (13/2/2023) kemarin menarik perhatian publik.
Namun sebelum menyampaikan surat pengunduran diri, perjalanan karies Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu ternyata diwarnai dengan dinamika.
Lucky Hakim sempat dituduh makan gaji buta karena tak menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu dengan baik.
Ia bahkan sempat membuat surat terbuka untuk merespon tudingan makan gaji buta itu. Melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial miliknya, Lucky Hakim membantah tudingan itu dan menantang duel retorika anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:Diam-diam Dinner Bareng di Surabaya, Prabowo Pinang Khofifah Jadi Cawapres untuk Pilpres 2024?
"Saya Lucky Hakim menanggapi terkait pemberitaan yang dikatakan bahwa saya makan gaji buta dan dikatakan oleh ketua DPRD bahwa saya mangkir, dan beberapa anggota DPRD lainnya. Maka dengan ini saya membuat surat terbuka,” kata Lucky Hakim dalam video yang ia unggah pada September 2022 lalu.
“Saya Lucky Hakim menantang. Saya menantang bukan hanya ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Saya menantang 50 anggota DPRD se-Indramayu untuk duel retorika dan debat publik. Terkait kinerja saya selama menjabat sebagai wakil bupati di hadapan publik secara live di media sosial, di semua media online. Supaya tidak bisa diedit, disaksikan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Lucky Hakim.
Kemudian baru-baru ini, beredar surat pengunduran Lucky dari posisi Wakil Bupati Indramayu.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
Baca Juga:6 Link Nonton Film Gratis dan Layanan Situs Streaming Drakor hingga Anime
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin belum bisa dikonfirmasi mengenai surat wabup itu karena beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya tidak ada respons.