Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terkait siswa masuk sekolah jam 5 pagi menuai kontroversi. Tak sedikit yang mengkritiknya.
Salah satunya datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka meminta Pemprov NTT membatalkan kebijakan itu.
"FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA di NTT," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
FSGI mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan itu karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Baca Juga:Catheez Tak Suka Sekolah dan Malas Bangun Pagi: Kesehatan Menurun
FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di NTT.
Hasilnya ternyata banyak orangtua yang tidak setuju dengan kebijakan Pemprov NTT yang dinilai tidak populer tersebut.
Resposnnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari dan kesiapan orang tua di rumah baik dalam menyediakan sarapan serta berbagai pertimbangan kesehatan anak.
Jika merujuk pada kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak termasuk terhadap kesehatan dan kemampuan belajarnya.
Apabila anak tidak cukup waktu tidurnya, maka akan ada dua fase yang sangat berpotensi terganggu yakni kesehatan tubuh dan pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.
Bahkan studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.
Selain itu, penelitian Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
"Tidur sangat penting bagi tubuh. Pada saat tidur tubuh akan memperbaiki diri baik secara fisik maupun mental sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas," kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.
Pemprov NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang menyepakati kebijakan mengubah jam masuk sekolah dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.