Keputusan Lucky Hakim mundur dari jabatan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu telah bulat. Proses pengunduran diri itu tengah diproses DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin mengatakan pihak legislatif sebelumnya telah mendengar adanya isu perpecahan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wabup Lucky Hakim.
Pihak DPRD, klaim Saefudin, bahkan telah berupaya mendamaikan keduanya agar roda pemerintahan di Indramayu bisa berjalan dengan maksimal.
Lebih lanjut, Saefudin mengatakan, pada tahun 2022 lalu DPRD Kabupaten Indramayu telah melakukan hak interpelasi terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina.
Salah satu permasalahan yang disorot yaitu ketidakharmonisan. Pihak DPRD juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, terkait polemik tersebut.
"Akan tetapi setelah kami mengundang Wabup Lucky untuk dengar rapat pendapat, hasilnya masih sama, malah hubungannya menjadi memburuk," katanya, Rabu (1/3/2023).
Kini, kata Saefudin, DPRD Kabupaten Indramayu segera memproses pengunduran diri Wakil Bupati Lucky Hakim dengan secepatnya.
"Kami sudah bertemu secara langsung dengan Wabup Lucky. Kami segera memproses pengundurannya," tuturnya.
Saefudin mengatakan surat pengunduran diri Wabup Lucky Hakim sudah dilakukan penelitian. Hasilnya memang itu keputusan yang bersangkutan.
Baca Juga:Pilkada Indramayu Habiskan Anggaran Rp 73 Miliar, Lucky Hakim Mundur Sia-siakan Uang Rakyat?
Menurutnya dengan diprosesnya surat pengunduran diri Wabup Lucky Hakim, diharapkan dapat segera mengakhiri permasalahan yang terjadi di Kabupaten Indramayu.
"Kami berharap masalah ini segera selesai, dan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu berjalan. Untuk penggantian wabup menjadi kewenangan tiga partai pengusung yaitu Gerindra, PDIP, dan Nasdem," ujarnya.