AG (15) memutuskan mundur dari sekolah setelah tersandung kasus Mario Dandy Satriyo (20)--tersangka penganiayaan David (17).
Sebelumnya polisi telah menaikkan status AG (15) dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Sementara SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri AG.
Hal itu disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.
Baca Juga:Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David, Auto Dirujak Netizen
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa AG telah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.
"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan kuasa hukum AG, Mangatta Todong Allo perihal pengunduran diri AG dari sekolah.
"Benar," ucap Mangatta.
Baca Juga:KPK Bingung Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Beralamat di Gang