Tersandung Kasus Mario Dandy, AG Pelaku Anak Mundur dari Sekolah

Sementara SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri AG.

Nur
Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:21 WIB
Tersandung Kasus Mario Dandy, AG Pelaku Anak Mundur dari Sekolah
Potret AG, berasama tersangka penganiayaan Mario Dandy terhadap David. ([Twitter])

AG (15) memutuskan mundur dari sekolah setelah tersandung kasus Mario Dandy Satriyo (20)--tersangka penganiayaan David (17).

Sebelumnya polisi telah menaikkan status AG (15) dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Sementara SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri AG.

Hal itu disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.

Baca Juga:Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan David, Auto Dirujak Netizen

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa AG telah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.

"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Hal tersebut juga dibenarkan kuasa hukum AG, Mangatta Todong Allo perihal pengunduran diri AG dari sekolah.

"Benar," ucap Mangatta.

Baca Juga:KPK Bingung Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Beralamat di Gang

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak