Cairan yang disuntikan mantri SE kepada Kepala Desa alias Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Cairan yang disuntikan terduga pelaku ke Kades Curuggoong, Salamunasir terungkap saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Senin (14/3/2023) kemarin.
Sebelum meninggal dunia, cairan Sidiandryl Diphenhydramine yang disuntikan ke Kades Curuggoong itu sempat membuat sesak nafas hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu Sidiandryl Diphenhydramine,” kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga:Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati
Hujra mengungkapkan, terduga pelaku menyuntikkan cairan tersebut ke bagian punggung kiri korban hingga membuatnya kejang-kejang lalu tidak sadarkan diri.
“Jarum suntiknya disuntik ke tubuh bagian kiri korban dan korban tiba-tiba mengalami sesak napas,” ungkap Hujra.
Kemudian, korban langsung dibawa ke RSUD Banten namun nyawa kades yang baru menjabat 1 tahun 3 bulan itu tidak tertolong.
Sementara, posisi terduga pelaku yang saat itu berada di RSUD Banten langsung diamankan oleh polisi.
“Pada saat anggota (kepolisian-red) sampai di rumah sakit, kebetulan yang diduga pelaku masih berada di rumah sakit dan sekaligus pada saat itu diamankan,” papar Hujra.
Baca Juga:Kades Curuggoong Serang Dibunuh Mantri Pakai Suntikan Beracun: Dikenal Sosok Ramah
Saat penangkapan, polisi menyita 1 botol Sidiandryl Diphenhydramine HCl injeksi IV atau IM berukuran 15 ml, 1 suntikan dan jarumnya, 1 tas berwarna hitam, 1 handphone, 1 unit motor Yamaha Mio berplat merah nopol A 4018 E, dan baju serta celana yang digunakan terduga pelaku.
Untuk motif yang melatarbelakangi terduga pelaku melakukan itu, Wakapolres mengaku masih belum bisa menjelaskannya. Kata dia, perkara dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan tindak pidana yang terjadi termasuk motif yang melatar belakanginya,” ujar Hujra.
Meski demikian, Hujra memastikan dalam waktu dekat polisi bisa menentukan pasal apa yang akan menjerat terduga pelaku Suhendi.
“Mudah-mudahan sore ini karena kewenangan penyidik 1 kali 24 jam untuk menentukan tersangka,” tutup Hujra
Dilansir dari berbagai sumber, Sidiandryl Diphenhydramine merupakan obat injeksi. Kandungannya diindikasikan untuk kondisi alergi bahkan untuk penderita Parkinson.
Cinta Terlarang
Cinta terlarang antara Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kebupaten Serang, Banten dan istri mantri berinisial SE diduga menjadi pemicu pembunuhan.
Menurut kerabat terduga pelaku, konflik antara Kades Curuggoong, Salamunasir dengan terduga pelaku berinisial SE karena isu perselingkuhan antara korban dan istri terduga pelaku.
Diketahui, istri terduga pelaku merupakan salah satu bidan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Korban dan istri terduga pelaku pembunuhan kades diduga mempunyai hubungan khusus yang membuat mantri SE cemburu.
“Sering dijemput (istri terduga pelaku) oleh Pak Kades dari tempat kerja. Mungkin itu yang bikin cemburu. Ditambah lagi ada isu ada hubungan khusus,” kata salah satu kerabat terduga pelaku, Minggu (12/3/2023).
Mantri SE di linkungan tempatnya berkerja dikenal sebagai pribadi yang santun. Ia pun tak menyangka terduga pelaku bisa berbuat senat itu terhadap korban.
“Nggak nyangka. Orangnya baik. Mungkin karena sudah tidak kuat mendengar istri selingkuh jadi tidak bisa mengontrol emosi,” ujarnya.
Hasil Outopsi Dokter Forensik
Dokter Forensik dan medikolegal masih terus mendalami cairan yang disuntikan terduga pelaku mantri SE ke dalam tubuh Kades Curuggoong Salamunasir, Minggu (12/3/2023) lalu.
Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.
Diketahui, toksikologi forensik merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat.
“Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi, Senin (13/3/2023).
Budi memaparkan, toksikologi forensik dilakukan untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal.
Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh Kades Curuggoong tersebut.
“Kita harus tahu dulu isinya apa makanya harus ada pemeriksaan toksikologi,” jelasnya.
Terkait waktu pembuktian cairan yang disuntikan ke dalam tubuh Kades Curuggoong ini, Budi menyebutkan kurang lebih dua pekan.
Namun, ia juga menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh Kades Curuggoong ditemukan luka berbentuk titik di bagian punggung. Dugaan sementara, luka tersebut merupakan bekas suntikan mantri SE keapda korban.
Keluarga Korban Harap Korban Dijerat Pembunuhan Berencana
Keluarga Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kota Cilegon Banten meminta pihak kepolisian menindak tegas mantri SE yang merupakan terduga pelaku yang diduga membunuh Salamunasir, Minggu (12/3/2023) lalu.
Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Salamunasir itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.
“Dari pihak keluarga minta semuanya diusut sampai tuntas dan kita menyerahkan melalui kuasa hukum. Keinginan keluarga dihukum sesuai Pasal 340,” kata keponakan Salamunasir, Tedi Sumantri, Senin (12/3/2023).
Ditemui di lokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Eki Wijaya mengungkapkan, ia meminta polisi menghukum korban dengan Pasal 340 KUHP yakni pasal pembunuhan berencana.
“Untuk pasal yang menjerat korban ini masih didalami tapi kita sudah memiliki analisa hukum karena di sisi lain ini ada niat (mainstrea). Dugaan sementara adalah pembunuhan berencana dengan menyuntikan cairan beracun,” papar Eki.
Menurut Eki, ada dugaan isu perselingkuhan yang menjadi motif pelaku melakukan dugaan pembunuhan Kades Curuggoong. Eki juga meminta awak media menunggu motif terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban dari kepolisian.
“Kita tidak bisa banyak komentar karena masih menunggu hasil autopsi. Kita minta jangan memilintir, tunggu hasil dari polisi,” kata Eki.