Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi telah dilaporkan sejak November 2022.

Nur
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:45 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Ajudan Pribadi ditangkap polisi. ([Suara.com])

Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Ia terjerat kasus dugaan penipuan Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Sementara masih berproses. Terkait kasus penipuan dan penggelapan Pasal 378 (KUHP)," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Ajudan Pribadi, lanjut Andri, ditangkap di Makassar.

Baca Juga:Viral Kapolsek Torgamba Cekcok-Usir Anggota dari Asrama Polisi, Netizen: Gaji dari Rakyat Aja pada Belagu

Andri menerangkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi telah dilaporkan sejak November 2022.

Namun ia tidak menjelaskan pelapor dari kasus Ajudan Pribadi tersebut.

"Untuk sementara itu aja dulu," tuturnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak