Nama Ajudan Pribadi atau selebgram Akbar Pera Baharudin jadi tersangka penipuan, Rabu (15/3/2023).
Untuk diketahui, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan terkait dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, total kerugian yang dialami korban berkisar Rp 1,3 miliar.
"Lebih kurang (1,3 miliar)," kata Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Ekspresi Anak Lilis Karlina Saat Ditangkap Biasa Saja, Sudah Konsumsi Obat Psikotropika Sejak Lulus SD
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan kepada Ajudan Pribadi.
Hanya saja lebih lanjut, Kompol Andri Kurniawan belum menjelaskan perihal ancaman hukuman yang diberikan kepada Ajudan Pribadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram berinisial A ditangkap di Makassar. Hal ini berdasarkan laporan dari seseorang pada November 2022.
"Untuk sementara itu saja dulu. Pelaku masih dalam proses," ujar Kompol Andri Kurniawan
Baca Juga:Dilantik Jokowi Jadi KSAL, Profil Laksamana TNI Muhammad Ali: Pernah Jadi Ajudan Wapres Boediono