Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kisruh transaksi mencurigakan Rp 300 triliun pada lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Komisi III DPR RI.
Mereka bakal memanggil Mahfud MD dan perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu pada Seni (20/3/2023) pekan depan.
Mahfud MD dan perwakilan PPATK bakal dipanggil untuk mengklarifikasi data sesungguhnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, diminta hadir dalam rapat terbuka pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Ngotot Minta Hotel Dijual, Tamara Bleszynski: Ahli Waris Bukan Cuma Saya
“Daripada kita berpolemik kita akan pakai forum yang sakral, forum di DPR ini untuk meminta klarifikasi PPATK dan Menko Polhukam,” kata Arteria, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan hanya menggegerkan namun membuat bingung masyarakat.
Pasalnya kekisruhan ini bermula dari kekerasan yang melibatkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Jadi kita minta semuanya dalam konteks negara hukum, apa itu? Kalau memang kesalahannya ribut-ribut di sana ya ribut-ribut di sana, jangan tiba-tiba bapaknya dipanggil KPK. Bapaknya boleh, sah dan halal dipanggil KPK kalau memang ada informasi pendahuluan untuk itu,” kata Arteria.
Arteria juga menyorot informasi yang disampaikan Menko Mahfud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu dengan nilai Rp300 triliun namun belakangan memberi penegasan angka tersebut bukan hasil korupsi.
Baca Juga:Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper Merah Berisi Potongan Tubuh Manusia
Lebih membingungkan lagi, lanjut Arteria, tidak ada pidana awal dari indikasi pencucian uang yang disampaikan Mahfud.
“Makanya kami ingin mencari tahu dan kami juga ingin mendapatkan informasi yang akurat, apa benar? Kalau logika akal sehatnya kan patut diduga,” ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.