Umat Islam di Indonesia pada umumnya saat ini tengah menunggu penentuan awal puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Ormas Islam Pengurus Pusat Muhammadiyah sendiri telah mengumumkan awal Ramadhan tahun ini jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Lantas bagaimana dengan Nahdlatul Ulama yang notabene merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia?
Terkait ini, PBNU melalui Lembaga Falakiyah-nya, akan menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal pada hari ini, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Penentuan Awal Puasa Ramadhan, PBNU Lakukan Rukyatul Hilal di 50 Titik
Dikutip dari NU Online, Rukyatul Hilal dilakukan atas dasar keputusan Muktamar ke–30 NU tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Dalam putusannya, rukyah hilal digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Hal ini termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M yang diterbitkan LF PBNU.
Penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal dikoordinasikan oleh LF PBNU.
Sementara hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada PBNU yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Isbat Kemenag.
Baca Juga:Kapan Awal Puasa 2023? Kemenag DIY: Insya Allah Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Bareng
Hasil-hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU sekaligus menjadi landasan bagi ikhbar PBNU.
LF PBNU menegaskan ada dua aspek yang mendasari NU tetap menggunakan rukyah hilal dalam penentuan awal puasa Ramadhan.
Pertama, Rukyatul Hilal sebagai aspek ibadah. Dalam pandangan NU, pelaksanaan rukyah hilal merupakan instrumen wajib guna memastikan kapan masuk tanggal 1 bulan kalender Hijriyah menurut ukuran syara'.
"Jadi tidak hanya untuk menentukan awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. NU menggelar rukyah hilal guna penentuan awal setiap bulan kalender Hijriyah sepanjang tahun," demikian keterangan yang termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M.
Rukyatul Hilal bagi NU juga selaras dengan pendapat para ulama salaf, yakni hukumnya fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat (wajib-komunal).
Karenanya, bila dalam sebuah negara tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyah hilal, maka setiap Muslim yang ada di dalamnya akan memperoleh dosanya.
Kedua, Rukyatul Hilal tetap dilakukan juga sebagai bentuk aspek kultural.
Diketahui, Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia pada saat ini.
Survei keberagamaan Muslim di Indonesia pada 2016 yang digelar lembaga Alvara Research Center dan dipublikasikan Januari 2017 menunjukkan, 64 persen Muslim Indonesia mengikuti Rukyatul Hilal dalam penentuan hari besar Islam.
Jumlah penduduk Indonesia pada 2016 adalah 262 juta jiwa dengan 87 persen di antaranya Muslim.
"Maka kuantitas Muslim Indonesia yang berpedoman pada rukyatul hilal dalam penentuan hari besar Islam setara dengan 145 juta jiwa," demikian keterangan Alvara Research Center.
Terkait pelaksanaan rukyatul hilal pada hari ini, untuk tentukan awal puasa Ramadhan, PBNU melakukan pengamatan di 50 titik di Indonesia.