Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sudarman Harjasaputra jadi sorotan publik lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Viralnya unggahan itu membuat Sudarman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, dikutip dari Antara, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Yulia menambahkan Sudarman juga telah memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN oleh KPK pada, Selasa (21/3/2023).
Pihak Kementerian ATR/BPN, lanjut dia, terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto disebutnya juga telah memberi arahan kepada jajarannya agar tidak ada lagi pejabat dan keluarga yang pamer kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ujar Yulia.
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.
Baca Juga:MenPAN-RB ke ASN: Jangan Pamer Harta!
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK.
Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasinya.
Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.
VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di medsos soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP singkat.