Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bapeda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial AA bersama tiga ASN bawahannya diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kondisi itu membuat Ormas Islam di Tasikmalay meradang. Apalagi kota mereka memiliki julukan Kota Santri yang dikenal religius dan antimaksiat.
Mereka menilai, pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bukannya malah menyalahgunakan narkoba.
Pembina Forum Mujahid Tasikmalaya Nanang Nurjamil mengaku terkejut dengan berita adanya pejabat yang terseret narkoba. Apalagi kata dia, pemerintah setempat dan berbagai elemen di Tasikmalaya tengah gencarmemerangi peredaran miras dan narkoba.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Denpasar Kamis 23 Maret 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
“Ini seperti petir di siang bolong, mengejutkan semua pihak,” kata Nanang, Rabu (22/3/23) dikutip dari Harapanrakyat.com--jejaring Suara.com.
Tak hanya tertangkap, lanjutnya, pejabat dan 3 ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya itu juga positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Karena itu, pihaknya meminta agar dalam proses seleksi jabatan ke depannya lebih ketat. Nanang juga mempertanyakan pengawasan dan pembinaan inspektorat selama ini. Pasalnya, kasus seperti itu malah menjerat pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi contoh.
“Atau jangan-jangan ada oknum-oknum ASN lainnya yang belum terungkap? sehingga semua ASN di lingkungan pemkot Tasikmalaya perlu tes urine. Pj Walikota harus segera klarifikasi atas semua pertanyaan publik ini secara terbuka,” tegasnya.
Adapun untuk sanksinya, lanjut Nanang, harus ditegakkan secara konsisten dan konsekuen sesuai undang-undang yang berlaku, terutama bagi pelaku yang merupakan ASN.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 23 Maret 2023
“Dengan tertangkapnya Kepala Bappeda karena narkoba ini membuktikan kalau Pemkot Tasikmalaya lalai dalam menjalankan peraturan, yakni Permendagri No 12 tahun 2019,” pungkasnya.