Polisi menangkap Heru Prasetyo (23), pelaku yang membunuh dan mutilasi seorang wanita Ayu Indraswari (34) di Sleman, Yogyakarta.
Sebelum ditangkap, polisi menggeledah mes Heru dan mendapati sepucuk surat.
Surat itu ditulis oleh pelaku sebelum kabur ke Temanggung, Jawa Tengah, dan tertangkap oleh polisi.
Berikut isi lengkap surat pelaku mutilasi wanita di Sleman tersebut:
Baca Juga:Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
Siapa pun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Maaf untuk u(t)ang biar ALLAH yang memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI.
Baca Juga:Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+24 jam dengan waktu waktu segitu, aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini.
Salam buat keluarga di rumah dan tolong sampaikan
Aku telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
Masih ada W (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bisa bertemu kembali.
Sebelumnya, polisi menjelaskan ,otif pelaku lakukan pembunuhan dan mutilasi karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.
"Tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
"Sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.