Bulan Suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri menjadi masa emas bagi pelaku bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Karena biasanya, tingkat penjualan mereka bakal meningkat tajam di masa itu.
Tapi di tahun ini, mereka terancam tak bisa lagi mendulang keuntungan besar lantaran pemerintah telah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas dan bisnis thrifting.
Salah satu pusat thrifting legendaris di Kota Bandung, Jawa Barat Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage ditutup sementara sejak Selasa (21/3/2023) lalu.
Dampaknya, 1.100 pedagang yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.
Baca Juga:Menengok Lagi Kasus Emon Predator Seksual 120 Anak: Kini Bebas Penjara
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyita sekitar 200 bal pakaian bekas impor atau thrifting dari kawasan itu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu, mengatakan penyitaan itu dilakukan karena diduga terjadi tindak pidana berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)," kata Ibrahim dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, penyitaan 200 bal pakaian bekas impor itu dilakukan pada Selasa (21/3) pagi hingga sore, lalu dilakukan pengecekan ulang.
Ratusan bal itu, menurutnya, didapatkan dari sebuah gudang yang dekat dengan Pasar Cimol Gedebage yang menjual pakaian thrifting.
Baca Juga:Link Nonton Drama Thailand Love Me Again Sub Indo HD Lakorn Baru Mew Suppasit
Mulanya, kata dia, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menerima laporan terkait adanya aktivitas penurunan muatan barang-barang di lokasi tersebut.
Setelah mengecek, barang-barang tersebut diketahui merupakan bal yang berisikan pakaian impor bekas. Sebelumnya pemerintah pun melarang adanya aktivitas jual beli pakaian impor karena dapat mengganggu penjualan produk dalam negeri.
Dari penemuan tersebut, menurutnya, polisi bersama PPNS Kemendag pun langsung mengamankan barang-barang itu dan juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," kata Ibrahim.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan para pedagang sepakat untuk menutup sementara kegiatan perdagangan di pasar tersebut sejak Selasa (21/3).
Penutupan pasar pun, kata dia, menyusul adanya penyitaan ratusan bal pakaian bekas impor di sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage itu oleh polisi.
"Kalau pedagang memang tidak ada larangan (berjualan), cuman karena ada dampak kemarin (penyitaan bal pakaian impor bekas). Supaya masalah bisa reda, makanya kami tutup, nanti akan buka lagi," kata Rusdianto.