Jenner, bukan nama sebenarnya, merapihkan ligh stand dan tripod yang biasa ia gunakan untuk siaran langsung atau live di media sosial TikTok dan Instagram.
Dari ruang tengah sebuah apartemen yang berada di dekat Simpang Lima, Kota Bandung, Jawa Barat ini, perempuan berambut pirang itu dan beberapa kawannya melakukan live di TikTok dan Instagram untuk mempromosikan barang dagangan mereka.
Namun kini, tak ada lagi etalase yang memajang sepatu gunung merk Lowa atau The North Face di ruangan itu. Begitu pun berbagai jaket outdoor dari beberapa brand ternama yang biasa tergantung di dinding ruangan, semuanya dicopot dan disimpan dalam sebuah kardus.
Usaha yang dilakoni Jenner dan beberapa kawannya adalah bisnis thrifting yang kini telah dilarang pemerintah. Sebelumnya, ia telah menjalankan bisnis itu sejak awal pandemi atau sekira Mei 2020 lalu.
Baca Juga:Kuota Mudik Gratis 2023 Sudah Penuh, Dishub DKI: Tak Ada Penambahan
Bisnisnya terus berkembang. Beberapa kawan Jenner memiliki pengalaman sebagai anggota pencinta alam, tak sulit baginya memasarkan produk outdoor bekas seperti jaket windproof atau sepatu gunung.
Pada akhir 2022 lalu, Jenner memutuskan untuk menyewa sebuah apartemen dua kamar di pusat Kota Bandung. Ia menyewa tempat itu untuk durasi satu tahun. Namun baru empat bulan, bisnisnya terancam gulung tikar.
Ia mengaku takut diciduk aparat penegak hukum jika terus melakoni bisnis thrifting.
"Dari Senin (20/3/2023) kemaren udah stop live TikTok sama Instagram. Bener aja besoknya Cimol Gedebage ditutup sementara," kata dia saat ditemui, Kamis (23/3/2023) malam.
Padahal dua pekan lalu, ia sudah membayangkan bakal mendapat rezeki nomplok jelang Lebaran. Dari pengalamannya pada tahun baru, penjualan dan transaksi produk thrifting yang mereka pasarkan bisa naik empat kali lipat dibanding biasanya.
Baca Juga:Lina Mukherjee Mencak-mencak Disebut Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa: Tunggu Somasi Gua!
"Sekarang kayaknya gak mungkin. Stok kita juga udah menipis, abis buat menuhin pesenan yang kemarin. Semua yang biasa suplai ke kita lost contact. Mungkin udah disita barangnya atau stop dulu," ujarnya.
Tak cuma berhenti jualan, ia megaku semua akun media sosial yang mereka gunakan untuk promosi produk thrifting pun diamankan. Seluruh unggahan produk thrifting dihapus guna menghindari razia online.
"Aku suka jualan juga pake akun pribadi. Sekarang aku private, ngeri," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bulan Suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri menjadi masa emas bagi pelaku bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Karena biasanya, tingkat penjualan mereka bakal meningkat tajam di masa itu.
Tapi di tahun ini, mereka terancam tak bisa lagi mendulang keuntungan besar lantaran pemerintah telah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas dan bisnis thrifting.
Salah satu pusat thrifting legendaris di Kota Bandung, Jawa Barat Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage ditutup sementara sejak Selasa (21/3/2023) lalu.
Dampaknya, 1.100 pedagang yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyita sekitar 200 bal pakaian bekas impor atau thrifting dari kawasan itu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu, mengatakan penyitaan itu dilakukan karena diduga terjadi tindak pidana berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)," kata Ibrahim dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, penyitaan 200 bal pakaian bekas impor itu dilakukan pada Selasa (21/3) pagi hingga sore, lalu dilakukan pengecekan ulang.
Ratusan bal itu, menurutnya, didapatkan dari sebuah gudang yang dekat dengan Pasar Cimol Gedebage yang menjual pakaian thrifting.
Mulanya, kata dia, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menerima laporan terkait adanya aktivitas penurunan muatan barang-barang di lokasi tersebut.
Setelah mengecek, barang-barang tersebut diketahui merupakan bal yang berisikan pakaian impor bekas. Sebelumnya pemerintah pun melarang adanya aktivitas jual beli pakaian impor karena dapat mengganggu penjualan produk dalam negeri.
Dari penemuan tersebut, menurutnya, polisi bersama PPNS Kemendag pun langsung mengamankan barang-barang itu dan juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," kata Ibrahim.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan para pedagang sepakat untuk menutup sementara kegiatan perdagangan di pasar tersebut sejak Selasa (21/3).
Penutupan pasar pun, kata dia, menyusul adanya penyitaan ratusan bal pakaian bekas impor di sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage itu oleh polisi.
"Kalau pedagang memang tidak ada larangan (berjualan), cuman karena ada dampak kemarin (penyitaan bal pakaian impor bekas). Supaya masalah bisa reda, makanya kami tutup, nanti akan buka lagi," kata Rusdianto.