Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan seorang imam salat tarawih sambil live TikTok menyita perhatian publik.
Aksi imam salat tarawih yang menjalankan ibadah sambil live TikTok itu kemudian membuat publik heboh.
Apa yang dilakukan imam salat tarawih tersebut kemudian menuai beragam komentar termasuk dari pihak Mejelis Ulama Indonesia (MUI).
Dilihat dari video yang beredar di medsos, tampak seorang pria mengenakan gamis berwarna putih dengan sorban motif kotak-kotak menutup kepalanya.
Baca Juga:Viral Bocah Nangis Karena Dibully Teman, Respon Sang Ibu Bikin Emosi
Sang imam salat tarawih itu pun tampak khusyuk menunaikan salat Tarawih di sebuah masjid dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri, imam salat tarawih itu ternyata adalah Gus Sholeh Pati, pengasuh TPQ "Ya Rasulallah" TGR.
Gus Sholeh Pati terlihat memimpin salat tarawih di sebuah masjid yang dipenuhi jamaah. Aksi live TikTok yang dilakukannya sontak menuai kontroversi netizen.
Tak sedikit yang menghujat aksinya, namun banyak juga yang menyebut hal itu sah-sah saja, bahkan ada yang memberi gift berupa bunga mawar hingga singa.
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh pun kemudian turut buka suara terkait aksi imam salat tarawih sambil live TikTok itu.
Baca Juga:Viral Pria Salat Tarawih Pakai Kaos Gambar Cewek Seksi, Netizen: Ketahuan Jarang ke Masjid!
Menurutnya, tindakan salat seperti itu diperbolehkan, asal pelaksanaan salat memenuhi syarat dan rukun dalam Islam.
Selain itu, Asrorun juga memandang perlu mengetahui motivasi imam tersebut memimpin salat tarawih sambil live TikTok.
Apakah hal itu dilakukan untuk memotivasi khalayak atau dilakukan sekedar untuk pamer.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi kepada orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," kata Asrorun, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @terangmedia, Sabtu (25/3/2023).
Asrorun juga mengingatkan agar sebaiknya saat live di Tiktok atau media sosial, tidak meminta saweran.
Ia menjelaskan, salat merupakan ibadah yang bersifat pribadi, antara Tuhan dan hamba-Nya.
"Ya jangan (minta saweran), salat itu kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya pribadi, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," pungkas Guru besar hukum Islam UIN Jakarta. (Meiko Chan)