Putri mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Rahmi Dwi Utami (22), turut dibacok pelaku misterius yang sebelumnya menyerang sang ayah.
Tami dibacok pelaku saat mencoba membela sang ayah yang diserang di depan rumah mereka di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat meninjau TKP di kompleks GBA, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Korban kemungkinan dua karena pada saat mantan Ketua KY dibacok, sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga ikut mengalami luka-luka," kata Kusworo.
Baca Juga:Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK di Bandung, Luka di Leher
Jaja dan putrinya, lanjut Kusworo, kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi hingga masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pembacokan terhadap mantan Ketua KY tersebut.
Rumah Jaja yang menjadi tempat kejadian perkara pun kini telah dipasang garis polisi.
Kusworo menduga pelaku pembacokan hanya satu orang. Polisi tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit yang menangani Jaja tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KY Miko Ginting menyatakan pihaknya mengutuk pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus.
Baca Juga:Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok, Pelaku Ajak Duel Hingga Live IG saat Kejadian
"Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Miko, Selasa (28/3/2023).
Miko mengatakan KY akan memantau perkembangan kasus ini dan mendukung kepolisian untuk memperjelas peristiwa pembacokan ini.
Terlebih, anak perempuan Jaja Ahmad juga turut menjadi korban pembacokan.
"Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban," ujar Miko.
Terkait motif pembacokan ini, Miko mengatakan KY menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami serahkan ke pihak kepolisian. KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja, serta anaknya, diberikan sehat dan selamat," tuturnya.
Jaja Ahmad Jayus menjabat Ketua Komisi Yudisial sejak Juli 2018 hingga Desember 2020.
Jaja terpilih menjadi Anggota KY untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.