Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyinggung soal fenomena markus alias makelar kasus saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Ia mengaku heran dengan anggota DPR yang suka marah-marah, tapi di balik itu ternyata seorang markus.
"Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ujar Mahfud, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah anggota komisi III DPR mencecarnya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemeterian Keuangan.
Baca Juga:Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya
Sontak hal ini langsung menuai keriuhan dari anggota DPR lainnya. Tidak terkecuali Habiburokhman yang langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Habiburokhman menanyakan Mahfud apakah benar ada anggota DPR periode 2019-2024 yang menjadi markus.
Apabila hal tersebut benar, dia meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikannya secara langsung.
"Interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang," kata dia.
"Saya sampaikan sekarang," jawab Mahfud MD.
Mahfud menceritakan peristiwa ini terjadi pada Kampung Maling. Kendati demikian, kasus itu bukanlah kasus yang dititipkan oleh periode anggota DPR saat ini.
"Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling," kata Mahfud.
"Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari 2002," lanjutnya.