CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan, Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati, Benarkah?

Belakangan beredar kabar berisi klaim jika Kejagung turun tangan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut Mario Dandy dan Agnes divonis mati.

Ulya Almashyra
Kamis, 30 Maret 2023 | 13:56 WIB
CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan, Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati, Benarkah?
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David. ([Suara.com/Iqbal])

Kasus penganiayaan David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.

Marido Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG) yang perannya digantikan telah melakukan rekontruksi penganiayaan David.

Namun, belakangan beredar kabar berisi klaim jika Kejagung turun tangan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut Mario Dandy dan Agnes divonis mati.

“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI,” tulis narasi unggahan kanal YouTube Garuda News.

Baca Juga:Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan

Lalu benarkah klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati? selengkapnya akan terjawab dalam artikel ini.

thumbnail video berisi kejagung tutun tangan hingga Mario Dandy dan Agnes divonis mati. [Turnbackhoax.id]
thumbnail video berisi kejagung tutun tangan hingga Mario Dandy dan Agnes divonis mati. [Turnbackhoax.id] (sumber:)

Penjelasan Cek Fakta 

Video berisi klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati diunggah kanal Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu.

Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit itu tidak ada kalimat yang menjelaskan jika Kejaksaan Agung memerintahkan JPU menjatuhi Mario Dandy dan Agnes divonis mati. 

Video tersebut ternyata hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.

Baca Juga:Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy Tulis Pesan Haru: Aku Rela Kamu Tak Ingat Apapun

Dikutip dari turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com), Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. 

Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut

Kesimpulan

Pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario Dandy dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati.

Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.

Politainment

Terkini

Tentu saja, pada rapat paripurna istimewa perayaan HJB ke-541 tersebut membuat semua orang terksima dengan suaranya, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto.

Entertainment | 23:49 WIB

Setelah sebelumnya Luna Maya dan Maxime Bouttier kegep nonton konser Suga BTS, terbaru keduanya menonton konser BNI JJF 2023.

Entertainment | 19:40 WIB

Dalam pernyataan resmi, pihak manajemen Real Madrid tegaskan bahwa Karim Benzema adalah sosok pemain panutan dan teladan.

Unik | 19:01 WIB

Rumah dan sumur sang nenek dirusak oleh sebuah perusahaan asal Cina namun tak mau bertanggung jawab.

Unik | 18:50 WIB

Rencana kedatangan Phyadeth Rotha ke Indonesia diungkap olehnya sendiri ketika mendapatkan pertanyaan dari netizen.

Entertainment | 17:25 WIB

"Mohon kesadaran kepada pemilik tuyul, jangan lagi beraksi di daerah Burujul, perbuatan Anda dosa besar".

Unik | 15:34 WIB

Kabar bergabungnya Pascal Kopke ke Persija Jakarta membuat gempar para Jakmania lantaran tak menyangka telah kedatangan pemain asal Jerman itu.

Unik | 13:51 WIB

"Aku mau bahagia, tolong kasih aku kebahagiaan. Tolong jangan ganggu hidup aku," kata Lolly

Entertainment | 13:18 WIB

Beredar video dengan narasi bahwa Lionel Messi ingin laga Timnas Indonesia vs Argentina berlangsung di JIS, benarkah?

Unik | 12:47 WIB

Persib Bandung dikabarkan bakal kedatangan satu lagi pemain asing baru asal Spanyol yang merupakan legenda Barcelona Andres Iniesta, benarkah?

Unik | 11:36 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Nikita Mirzani tak segan membongkar sederet kenakalan Lolly, anak sulungnya.

Gosip | 00:05 WIB

Meski diselingkuhi, Natalie Portman kabarnya tidak ada niatan untuk bercerai.

Gosip | 23:40 WIB

Apa yang dikatakan Raffi Ahmad juga mendapat dukungan dari banyak pihak.

Gosip | 23:05 WIB

Inara Rusli masih sering teringat kebaikan Virgoun sehingga tak tega jika mantan suaminya dihujat banyak orang.

Gosip | 22:20 WIB

Nikita Mirzani maki-maki orang yang bantu dan berhubungan dengan anaknya, Lolly.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak