Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan memasuki babak baru. Kali ini tengah menjalani jalannya persidangan seperti pada Senin (27/3/2023) lalu.
Sidang tersebut diketahui tak dihadiri oleh Venna Melinda, sedangkan mantan suami Anggia Novita tersebut didakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.
Mendengar hal tersebut, rupanya Mikel Pardede yang merupakan kuasa hukum Ferry Irawan menyebutkan dakwaannya rancu.
"Dakwaan itu memang agak rancu," ungkap Mikel Pardede dikutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga:Shin Tae-yong Menganggur di Timnas Indonesia Sampai Juni 2023
Hal itu lantaran pihaknya merasa jika Ibu Verrel Bramasta tersebut tak mengalami patah tulang sedangkan pada pasal yang menjerat Ferry Irawan itu disebutkan butir kekerasan sampai korban tak bisa aktivitas lagi.
"Di situ dikatakan kalau dari hasil visum, dikatakan tidak ada patah tulang," ujar Mikel.
"Dan dimana pasal tersebut 44 ayat 1 KDRT itu adalah menurut kami salah. Karena pasal tersebut adalah pasal yang dimana korban tidak bisa melakukan aktifitas."
"Tapi 3 hari setelah dirawat, Ibu VM akhirnya melakukan aktifitas," tambah Mikel.
Meski begitu pihak ayah tiri Athalla Naufal tersebut memilih untuk menghormati hukum, namun pihaknya akan menjawab tuduhan tersebut.
Baca Juga:Terkuak! Ternyata Ini Hal yang Bikin Ahmad Dhani Kesal dengan Once Mekel
"Biarlah ini berjalan, kita punya hak untuk menjawab, melawan! Jangan ada intervensi dari siapapun juga," tukas Mikel.
Selain itu, kala terancam penjara 15 tahun, Ferry Irawan mengaku jika dirinya tak melakukan KDRT pada sang istri.
"Saya bukan pelaku KDRT, sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh sistem, dimana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ferry pun membeberkan alasan mengapa dirinya tak pernah bersuara atas kasus yang menjadikannya tersangka.
"Pertama-tama saya mengucapkan Innalillahi Wa Inna Ilaihi raji'un terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.
Sementara itu, rupanya Ferry Irawan merasa jika dirinya ditumbalkan oleh sang istri agar mendapatkan simpati dan memiliki suara untuk pencalonannya menjadi anggota DPR.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tambahnya.