Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris jaringan kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung. Dua di antaranya tewas dalam peristiwa yang diliputi baku tembak tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut para pelaku merupakan target yang sudah lama diburu.
Para pelaku terduga teroris yang berhasil ditangkap yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua lainnya yang tewas, yakni NG alias BA alias SA dan ZK.
"Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," kata Ramadhan, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga:Ngeri! Densus 88 Terlibat Baku Tembak dengan Teroris Jamaah Islamiah di Lampung
Sebagai informasi, Zulkarnaen buronan Densus selama 18 tahun merupakan bagian dari kelompok JI berbasis di Indonesia yang terafiliasi dengan Al Qaeda.
Ia juga terlibat dalam banyak aksi teror bom, seperti bom Bali yang menewaskan 202 orang.
Pemboman di gereja pada Natal dan tahun baru, telah menyasar hampir 20 gereja selama tahun 2000 sampai dengan 2001.
Zulkarnaen juga otak di balik pemboman rumah Duta Besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman Hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman Kedutaan Besar Australia pada tahun 2004.
Sedangkan Upik Lawangan juga tokoh JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Lampung pada 23 November 2020.
Baca Juga:5 Fakta Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online
Ia dijuluki sebagai "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis ataupun manual.