Kronologi Densus 88 Baku Tembak dengan Kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan, 2 Teroris Tewas dan 1 Aparat Terluka

NG merupakan pentolan dari jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.

Nur
Kamis, 13 April 2023 | 16:30 WIB
Kronologi Densus 88 Baku Tembak dengan Kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan, 2 Teroris Tewas dan 1 Aparat Terluka
Ilustrasi anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. ([ANTARA])

Enam orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung. Dua di antaranya tewas akibat baku tembak yang juga melukai seorang anggota Densus.

Para terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan.

"Dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/4/2023).

Empat pelaku yang berhasil ditangkap yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua teroris yang tewas, NG alias BA alias SA dan ZK.

Baca Juga:Bripda JO Luka Serius Baku Tembak Densus 88 dengan Teroris JI Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan

Di lain pihak, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, tim Densus 88 melakukan operasi selama dua hari, mulai Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023)..

"Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme," kata Aswin.

Densus 88 awalnya menangkap terduga teroris berinisial PA alias JA. Dilanjutkan penangkapan tersangka NG alias BA.

NG merupakan pentolan dari jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.

"Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya," kata Aswin.

Baca Juga:Densus 88 Baku Tembak dengan Teroris JI di Lampung, 2 Pelaku Tewas

Operasi hari kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/4) yang berlangsung hingga malam tadi, Densus 88 menangkap empat tersangka lainnya yakni H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK.

"Sekarang keempat tersangka ini dalam pemeriksaan intensi oleh Tim Densus 88," kata Aswin.

Salah satu tersangka, NG alias BA sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015.

"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi tergabung dengan JI yang terafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan," kata Aswin.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 Bripda JO terluka cukup serius setelah terlibat baku tembak. Ia mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.

Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang dipimpin oleh tersangka NG alias BA. 

Dalam operasi itu, tersangka teroris melakukan perlawanan menggunakan senjata api laras panjang M-16.

Karena ada perlawanan tersebut, anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur.

Akibatnya dua tersangka teroris tewas, yakni NG alias BA alias SA dan tersangka ZK.

"Karena mereka melawan, melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kami juga kritis; sehingga harus dievakuasi," kata Aswin.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak