Viral 2 Wanita Pemandu Karaoke Dipersekusi, Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut oleh Warga di Sumbar

Dalam rekaman video yang viral, tampak warga mengarak korban, lantas menceburkan dua pemandu karaoke itu ke laut.

Nur
Kamis, 13 April 2023 | 17:13 WIB
Viral 2 Wanita Pemandu Karaoke Dipersekusi, Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut oleh Warga di Sumbar
ilustrasi persekusi. ([Shutterstock])

Sebuah video yang memperlihatkan aksi persekusi olah sejumlah warga terhadap dua perempuan pemandu karaoke, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (8/4/2023).

Polisi pun meminta pelaku persekusi segera menyerahkan diri. Polisi menilai perbuatan pelaku melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis (13/4/2023).

Dalam rekaman video yang viral, tampak warga mengarak korban, lantas menceburkan dua pemandu karaoke itu ke laut.

Baca Juga:Viral Paras Cantik Pelaku Maling Motor di Magelang, Netizen: Mirip Inneke Koesherawati

Polisi telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga video saat kejadian. Sehingga tak kesulitan mengidentifikasi pelaku.

"Sampai sekarang pelaku belum ada yang kami amankan. Kasus ini kini ditangani Polres Pesisir Selatan," ucap Dwi.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menduga aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke tersebut dipicu oleh adanya kafe yang buka saat Ramadhan.

"Faktar karena wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga warga marah," kata dia, Selasa (11/4/2023).

Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, dan terdengar rintihan korban yang meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat hal yang macam-macam.

Baca Juga:Viral Pengakuan Teuku Ryan Cuma Pansos Nikahi Ria Ricis

Disegel Satpol PP

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menutup kafe tempat 2 pemandu lagu tersebut bekerja. Penyegelan itu karena kafe itu melanggar Perda No 1/2016.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan kafe tersebut menyediakan room karaoke dan perempuan pemandu lagu.

"Kafe-kafe secara umum atau yang menyediakan hiburan karaoke, room hingga pemandu lagu itu tidak ada satupun yang memiliki izin."

"Untuk mereka-mereka itu, kami terus berupaya melakukan penertiban melalui razia dan patroli," ujar Dailipal kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Menurut Dailipal, kafe tempat perempuan itu bekerja sebelumnya tidak menyediakan room karaoke dan pemandu lagu. Ia mengakui hal ini luput dari pengawasan.

"Dulu kafe ini tidak pakai room dan perempuan pemandu. Hanya karaoke lepas saja. Karena Covid-19 dulu, kami tidak melakukan cek lagi ke sana. Tahu-tahu terbongkar ternyata sudah ada room karaoke," katanya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak