Artis Hud Filbert alias HF ditangkap polisi di kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) malam.
Pasca kabar penangkapan Hud Filbert, akun Instagram miliknya dibanjir komentar pedas netizen. Salah satu unggahan di akun Hud Filbert yang jadi sorotan ialah video yang diposting pada 5 April 2023.
Pada postingan itu, Hud unggah video dengan narasi soal agaman dan kawan setia.
"Seseorang dapat dinilai dari agama kawan setianya, maka hendaklah di antara kalian melihat seseorang dari siapa mereka bergaul.” (HR. al Hakim). Yang harus diutamakan kawan adalah orang yang berilmu," tulis caption video unggahan Hud Filbert.
Baca Juga:Geger Rosidi Pria Berkumis yang Viral karena Ngaku Penjual Narkoba hingga Ancam Bunuh Polisi
Sontak saja video ini pun banjir makian dan kritik pedas dari netizen.
"Katanya orang di liat dari agama, tapi narkoba cuaxxx," tulis salah satu netizen.
"Apabila orang-orang munafik mendatangimu (Muhammad), mereka akan berkata, ‘Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkaulah utusan Allah.’ Dan Allah mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah. Dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu pendusta” (QS: 60: 1)," sambung pengguna akun Instagram lainnya.
"Biasanya sok alim paling cocok untuk pencitraan bawa2 agama pdhl," timpal akun lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, artis inisial HF ialah Hud Filbert. Dari keterangan pihak kepolisian, penangkapan Hud Filbert berawal dari penangkapan perempuan dengan inisial K dan MR.
Baca Juga:Diciduk Kasus Narkoba, Irish Bella Lepas Cincin Pernikahan: Tanda Bakal Gugat Cerai?
Dari penangkapan K dan MR ini, polisi berhasil mengamankan satu set alat isap sabu dan cangklong dengan residu berisi 0,17 gram sisa sabu.
Setelah penangkapan K, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Terungkap bahwa Hud Filbert diketahui menyuruh MR untuk membeli ekstasi dengan uang miliknya.
Polisi juga menemuukan fakta bahwa Hud Filbert dan enam orang lainnya menggelar pesta narkoba di apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.