Kasus Obay (42) predator seksual yang berkedok sebagai guru ngaji di Sukabumi saat ini memasuki tahap pengembangan kasus. Sampai saat ini ada 5 korban yang menjadi korban pelecehan seksual Obay.
Polisi saat ini membuka posko pengaduan karena khawatir jumlah korban dari Obay lebih dari 5 orang. Apalagi diketahui bahwa si predator seksual itu sudah melakukan aksi kejinya selama 5 tahun.
"(Dugaan korban bertambah) kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban,” ujar AKBP Ari seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Berdasarkan pengakuan tersangka, saat ini kata Ari, korban yang tercatat ada 5 orang, namun demikian pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kita akan kembangkan lagi, keterangan dari pelaku hanya lima orang. Kita akan laksanakan trauma healing, ya kita laksanakan sampai dengan anak tersebut secara psikologis bisa melupakan kejadian ini,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami 5 orang anak dilakukan Obay, seorang guru privat mengaji di Sukabumi.
Dalam menjalankan aksi kejiya, Obay mengiming-imingi calon korbannya dengan memberi air doa yang dikatakan akan membuatnya pintar.