Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS

Empat pekerja yang disandera OPM, yakni Asmar, Fery, Peas Kulka dan Senus Lepitalem.

Nur
Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:00 WIB
Minta Tebusan Rp 500 Juta, Kronologi OPM Sandera 4 Pekerja Tower BTS
Korban penyerangan TPNPB-OPM di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, dievakuasi ke Jayapura. ([ANTARA])

Polda Papua  membenarkan adanya penyanderaan yang dilakukan kelompok OPM terhadap empat pekerja pembangunan tower BTS di Oktab.

"Mereka meminta uang tebusan Rp 500 juta sebagai syarat membebaskan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, Sabtu (13/5/2023).

Empat pekerja yang disandera OPM, yakni Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka.

Kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.

Baca Juga:Panglima TNI Naikkan Status Operasi Hadapi OPM di Papua Jadi Siaga Tempur

Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kadis Infokom Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.

Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota OPM yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.

Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. 

Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom. Kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.

"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny.

Baca Juga:Hendak Mendarat di Beoga Papua Tengah, Pesawat Asian One Ditembaki OPM

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak