Wilayah Cianjur Masih Jadi Lokasi Prostitusi? Polisi Tangkap Dua Orang Mucikari

Dua orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.

An Nasha Razeta Sulaeni
Kamis, 18 Mei 2023 | 19:00 WIB
Wilayah Cianjur Masih Jadi Lokasi Prostitusi? Polisi Tangkap Dua Orang Mucikari
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro] (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Cianjur dikenal dengan lokasi Kota Santri. Namun, kegiatan prostitusi masih marak terjadi di wilayah tersebut. Hal itu terbongkar usai Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang mucikari.

Dua orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan tertangkapnya kedua orang tersangka berawal dari laporan pihak keluarga yang curiga dengan iming-iming gaji tinggi bagi setiap korban yang siap berangkat dalam waktu dekat.

"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyidikan dan beberapa hari yang lalu, kedua tersangka beserta 4 orang korban berhasil diamankan di Jalan Gunung Padang, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang," katanya.

Baca Juga:'Perang Baliho' Prabowo dengan Anies Diperkirakan Bakal Sengit, Bagaimana dengan Ganjar?

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor, telepon selular, sejumlah dokumen penting dari tangan tersangka dan satu unit kendaraan jenis minibus yang digunakan untuk membawa korban sebelum diterbangkan ke luar negeri.

Modus operasi tersangka melakukan perekrutan calon pekerja migran untuk ditempatkan di sejumlah negara seperti Timur Tengah dan Singapura secara ilegal, korban diiming-iming bekerja di rumah makan dan toko dengan gaji per bulan Rp 6 juta.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” katanya.

Kapolres Cianjur, meminta warga di seluruh wilayah Cianjur yang berniat untuk bekerja ke luar negeri dapat mencari informasi dari dinas terkait atau agen tenaga kerja resmi yang dapat menjamin keberadaan mereka saat bekerja di luar negeri.

"Jangan sampai tergiur janji manis kalau akhirnya ketika bermasalah sulit untuk pulang ke kampung halaman, hubungi dinas terkait atau agen resmi jasa tenaga kerja yang bisa memberangkatkan pekerja migran secara prosedural," katanya. [Antara]

Baca Juga:Hukum Patungan Hewan Kurban, Ini Ketentuannya Menurut Islam

Unik

Terkini

Bripka AS kemudian dilaporkan meninggal dunia. Menurut Polda Sumatera Utara, Bripka AS tewas karena minum racun sianida.

Unik | 10:13 WIB

Menurut Inara Rusli, pro kontra atas keputusannya pasti akan selalu ada. Tak hanya saat Inara Rusli melepas cadar.

Entertainment | 23:44 WIB

Dewi Perssik dalam unggahan tersebut mengaku sering dibanding-bandingkan oleh fans artis berhijab hingga menjadi FYP Tiktok.

Entertainment | 23:13 WIB

"Lupa kasih pakan ayam, jamaah haji 95 tahun ini minta turun dari pesawat," tulis narasi judul pada video

Unik | 17:32 WIB

Benarkah Timnas Palestina telah tiba di Indonesia dan dibuat terharu dengan sambutan yang diberikan?

Unik | 16:56 WIB

Karpet tersebut bahkan dibuat seolah-olah mirip jalan beraspal.

Unik | 16:01 WIB

Pemain Argentina tak mau anggap remeh saat hadapi Timnas Indonesia.

Unik | 15:20 WIB

Maxime Bouttier belum lama ini bahkan menemani Luna Maya menonton konser sang idola, Suga BTS.

Entertainment | 15:18 WIB

Beredar video dengan narasi yang sebutkan bahwa Roberto Carlos ditunjuk PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia U-19, benarkah?

Unik | 14:18 WIB

Inara Rusli sedang menjalani proses perceraian dengan Virgoun. Sementara, Natasha Rizki kini sedang menjalani proses perceraian dengan Desta.

Entertainment | 13:31 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Kim Seon Ho merasa cuaca di Jakarta cukup segar. Tapi fans tidak sependapat.

Gosip | 13:07 WIB

Lolly kini menetap di Inggris dan ATM tersebut menjadi salah satu sumber keuangannya untuk bertahan hidup.

Gosip | 12:41 WIB

Apa saja bisnis Oky Pratama? Ini dia ulasannya.

Gosip | 12:20 WIB

Netizen meminta Nikita Mirzani menyudahi konflik dengan anaknya.

Gosip | 11:55 WIB

Nikita Mirzani meminta sang anak buat berhenti berbohong.

Gosip | 11:11 WIB
Tampilkan lebih banyak