Kapolres Depok Soal Istri Korban KDRT yang Ditahan: Suami Juga Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan

Menurut AKBP Yogen, peristiwa ini berawal dari perselisihan antara suami istri. Yogen mengatakan bahwa ada ucapan istri yang membuat tersinggung suaminya.

Danendra
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:35 WIB
Kapolres Depok Soal Istri Korban KDRT yang Ditahan: Suami Juga Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan
Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)

Kapolres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara perihal viral seorang istri yang malah ditahan setelah melapor sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Menurut AKBP Yogen, peristiwa ini berawal dari perselisihan antara suami istri. Yogen mengatakan bahwa ada ucapan istri yang membuat tersinggung suaminya. 

Setelah itu, si suami dengan tega menyiram mata korban dengan bubuk cabai. Istri pun membela diri dan terjadi pergumulan menurut versi Kapolres Depok

"Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk lepaskan remasan itu, si suami memukul sang istri," kata Yogen kepada awak media di Polres Metro Depok, Rabu (24/5). 

Baca Juga:Viral! Lapor Suami KDRT, Istri di Depok Malah Jadi Tersangka, Korban Dianiaya dengan Sadis

Dijelaskan oleh Yogen bahwa pasangan suami istri itu kemudian melapor ke Polres Depok sebagai korban KDRT. Si istri melapor terlebih dahulu, baru si suami. 

Setelah kasus bergulir, polisi kemudian tetapkan keduanya sebagai tersangka. Istri yang babak belur itu kemudian dibukan ruang untuk restorative justice seperti permintaan dari salah satu pihak, yakni si suami.  

"Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka,"

Terkait penahanan si istri, Yogen menjelaskan bahwa ia tak kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga ke tahapan penyelidikan sebagai saksi. 

Namun Yogen menyebut bahwa korban KDRT itu sempat hadir di panggilan kedua. "Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,"

Baca Juga:Kasus Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Polisi: Masih Dipelajari

Sementara alasan polisi tidak menahan suami terduga pelaku KDRT dikarenakan alasan kesehatan. 

"karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," jelas Yogen. 

Kasus Viral Istri Korban KDRT Ditahan

Putri Balqis seorang istri yang sudah membina rumah tangga selama 14 tahun harus telan pil pahit lantaran masuk penjara. Balqis terpaksa mendekam di penjara lantaran laporkan suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Cerita tragis yang dialami Putri Balqis dibagikan adiknya di laman media sosial Twitter dan viral. Akun @saharahanum membagikan thread kondisi kakaknya setelah menjadi korban KDRT. 

Menurut sang adik, KDRT yang dilakukan suami kakaknnya itu dilakukan pada Februari 2023. Korban bahkan sampai kehilangan nyawa akibat KDRT tersebut. 

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutny," cuit akun adik Putri Balqis. 

Pada threadnnya tersebut, adik korban juga bagikan kondisi Putri Balqis yang babak belur karena KDRT. Terlihat mata korban membiru dan bengkak. 

Putri Balqis kemudian melakukan visum dan melapor ke Polres Depok. Nahas baginya, pelaporan itu justru berujung membawanya masuk bui. 

Dari cuitan adik korban, Putri Balqis malah dijadikan tersangka. Hal ini lantaran suami korban juga melapor ke Polres Depok dan mengaku sebagai korban KDRT. 

"ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," jelas adik korban. 

Putri Balqis harus ditahan selama 2 hari menurut adik korban. Ditambahkan adik korban, suami kakaknya itu kerap mengancam akan membunuh keluarga. Selain itu, suami Putri Balqis juga disebut mempunyai pistol. 

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak