Cerita Mensos Risma Lagi Rapat Internal Saat KPK Izin Geledah Ruang Sekretaris Ditjen Dayasos Kemensos

Mensos Risma menegaskan kasus yang tengah didalami penyidikannya oleh KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Mensos.

Nur
Kamis, 25 Mei 2023 | 07:08 WIB
Cerita Mensos Risma Lagi Rapat Internal Saat KPK Izin Geledah Ruang Sekretaris Ditjen Dayasos Kemensos
Mensos Tri Rismaharini. ([Dok. Kemensos])

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak ada intervensi saat tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan itu diduga untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi bansos beras tahun 2020.

Risma menceritakan saat awal tim KPK mendatangi kantornya dan meminta izin menggeledah di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

"Jadi ceritanya saat saya rapat bersama staf, tiba-tiba dari umum menyampaikan ke saya, 'Bu, ada KPK mau ke Dayasos.' Saya langsung nangkep."

Baca Juga:CEK FAKTA: Diperiksa KPK 12 Jam, Ganjar Pranowo Ngaku Dana 300T untuk Bayar Buzzer Serang Anies

"Pasti ada kaitannya dengan IGR, karena memang anggarannya dari situ," kata Mensos Risma kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

"Lalu, saya naik, saya temui di ruang tamu saya, di situ ada beberapa staf. Termasuk Pak Don, Ruben, inspektur saya kemudian ceritan, ohh iya silakan."

"Saya kan gak boleh intervensi terkait pemeriksaan itu," tuturnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK.

Ia hanya sebatas membaca pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

Baca Juga:CEK FAKTA: Koleksi Mobil Mewah Hasil Korupsi Gubernur Lampung Arinal Djunaedi Disita KPK, Benarkah?

Mensos Risma menegaskan kasus yang tengah didalami penyidikannya oleh KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Mensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. 

Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya gak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Mensos Risma.

Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Mensos, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

"Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang," kata dia.

Sehingga mulai 2021, tidak ada bansos beras di Kemensos. Mensos Risma juga secara tegas menolak untuk memberikan bansos dalam bentuk barang.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos. 

Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak