Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data terbaru, sedikitnya 55 pekerja migran asal NTT kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal, sepanjang Januari-Mei 2023.
Karena itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Oknum backing TPPO itu, kata Mahfud, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya," kata Mahfud kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:CEK FAKTA: Upaya Jegal Anies Baswedan Berakibat Fatal, Jokowi Dibuat Tragis
Mahfud mengungkapkan, perintah Jokowi kepada Kapolri untuk memberantas oknum yang backingi TPPO tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO.
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara," katanya.
Mahfud menambahkan, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, awal bulan ini, dirinya memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang membahas upaya bersama kawasan dalam mencegah dan memberantas TPPO.
Menurut Mahfud dalam pertemuan tersebut negara-negara ASEAN telah meminta Indonesia untuk mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan TPPO.
"Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara, karena knk kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya," katanya.
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap satuan tugas pemberantasan dan pencegahan TPPO.
Hal itu disampaikan selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud.
Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujar Mahfud.