Cek Fakta: KPU & Bawaslu Sudah Dibayar Rp200 Miliar untuk Menangkan Ganjar Pranowo, Benarkah?

Beredar video dengan narasi bahwa KPU dan Bawaslu dibayar Rp200 miliar untuk menangkan Ganjar Pranowo, benarkah?

Danendra
Minggu, 04 Juni 2023 | 20:36 WIB
Cek Fakta: KPU & Bawaslu Sudah Dibayar Rp200 Miliar untuk Menangkan Ganjar Pranowo, Benarkah?
Cek Fakta KPU Bawaslu. (Youtube)

Beredar video dengan narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah dibayar sebesar Rp200 Miliar untuk menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

"R€ZIM JKW MAKIN BRUTAL. KPU & BAWASLU SUDAH DIBAYAR 200M TUK MENANGKAN GANJAR?" tulis judul video yang diunggah akun Youtube POLITISI NEWS. 

Pengunggah video juga sertak thumbnail. Pada thumbnail terdapat foto seorang pria dengan wajah Anies Baswedan tampak diborgol. 

Ada juga foto Ganjar Pranowo serta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga:Sandingkan Ganjar dengan Prabu Siliwangi, Bima Arya: Dahsyat Luar Biasa

"Soak. Kecurangan Ganjar makin terbuka. Anies hanya bisa pasrah diborgol," tulis narasi pada thumbnail video. 

Penelusuran: 

Video berdurasi 10 menit 4 detik itu memuat informasi yang keliru dan menyesatkan bahwa KPU dan Bawaslu telah dibayar Rp200 miliar untuk menangkan Ganjar Pranowo. 

Di dalam video tidak terdapat fakta valid dan terverifikasi bahwa pihak KPU dan Bawaslu berupaya untuk menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. 

Selain itu, juga terdapat fakta di dalam video bahwa Ganjar Pranowo melakukan kecurangan untuk pemilu 2024 seperti pada narasi di thumbnail video. 

Baca Juga:Ganjar Pranowo dan Bima Arya Kompak Saat di Stadion Pakansari Bogor

Video hanya membahas perihal hasil survei sejumlah lembaga survei yang tempatkan Anies Baswedan di posisi buncit di bawah Ganjar Pranowo. 

Kesimpulan: 

Dari hasil penelusuran, video dengan narasi yang sebut bahwa KPU dan Bawaslu dibayar untuk menangkan Ganjar Pranowo adalah jenis konten HOAX

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak