KPK kembali menyita aset milik tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Aset yang disita berupa motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang dulu viral dipakai anak tersangka, Mario Dandy Satriyo, untuk pamer alias flexing.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah dua rumah Rafael Alun di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga:Celetukan Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora ke Mario Dandy: Penguasa Jaksel!
Ali mengatakan penyitaan moge tersebut bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun.
Lebih lanjut, Ali juga membenarkan moge tersebut yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Baca Juga:Moge, Indekos dan Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Kasus Gratifikasi dan TPPU
Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.