Tipu Muslihat 'Si Kembar' Penipu Pre Order iPhone, Kini Dipolisikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Laporan dugaan penggelapan mobil rental terhadap Si Kembar dilaporkan korban berinisial IR ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nur
Kamis, 08 Juni 2023 | 14:14 WIB
Tipu Muslihat 'Si Kembar' Penipu Pre Order iPhone, Kini Dipolisikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Sosok 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, yang diduga melakukan penipuan pre order iPhone. ([Instagram/kasusiphonesikembar])

Polisi menyatakan kasus dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, tidak hanya terkait jual beli pre order iPhone. Keduanya juga dilaporkan terkait penggelapan mobil rental.

Laporan dugaan penggelapan mobil rental terhadap Si Kembar dilaporkan korban berinisial IR ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Iya, (dilaporkan pada) 15 Januari 2023," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Tribuana menjelaskan, berdasar kesaksian korban, Rihana beralasan kepada pemilik mobil bahwasannya mobil tersebut dititipkan.

Baca Juga:Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag

Namun hingga kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang menjerat Si Kembar viral di media sosial, mobil rental tersebut belum juga dikembalikan ke korban dan diduga digelapkan.

Jemput Paksa

Polisi bersiap jemput paksa salah satu pelaku penipuan pre order (PO) iPhone berinisial RA (Rihana) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.

Langkah ini diambil setelah Rihana mangkir dalam dua kali pemanggilan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:Ini Tampang Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Hingga kini, polisi masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari ponsel, airpods hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga umumnya.

Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.

"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.

Eks Pegawai Kemendag

Salah satu pelaku yakni Rihani kekinian diketahui pernah bekerja di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu pun dibenarkan Sekjen Kemendag Suhanto.

Suhanto mengatakan, Rihani merupakan mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum.

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Terkait aksi penipuan Rihani bersama kembarannya, Rihana, Suhanto mengatakan pihak Kemendag tidak mengetahui hal itu. Sebab, merupakan ranah pribadi.

"Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan justru dari berita di media belakangan ini," tutur Suhanto menegaskan.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak