Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis kasus Bripka Andry yang viral di media sosial tersebut.

Nur
Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB
Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Dok. Istimewa])

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kasus anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Wirawan, setor Rp 650 juta ke atasan. Ia menyerahkan kepada Polri menyelidiki dan menindak kasus tersebut.

"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud MD kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis kasus Bripka Andry yang viral di media sosial tersebut. 

"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.

Baca Juga:Rumah Polisi Diduga Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO, Polri: Lagi Didalami Propam Polda Lampung

Mahfud pun meminta agar Polri segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.

Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak sesuai dalam proses penindakan kasus tersebut.

"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," kata Menkopolhukam.

Sebelumnya, Kamis (8/6), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp 650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Gatot.

Baca Juga:Geger Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Polri: Bripka Andry Disersi Sampai Sekarang Tak Masuk

Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Kompol Petrus H juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak