Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus

"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin."

Nur
Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:52 WIB
Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin Wijaya (Dok Humas Polda Riau)

Polda Riau melakukan penahanan penempatan khusus (patsus) terhadap delapan anggota Brimob. Termasuk Kompol Petrus Hotiner Simamora.

Kedelapan anggota Brimob tersebut dipatsus buntut curhat viral Bripka Andry Darma Wirawan yang tak terima dimutasi dan mengaku telah setoran Rp 650 juta ke Kompol Petrus.

Kompol Petrus sebelumnya menjabat Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau. Kini ia telah dicopot dari jabatan tersebut.

"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

Delapan anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari dua perwira dan enam bintara. 

Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.

"Semua masih kami dalami sambil proses etik berjalan. Terkait kabar lain juga masih kami dalami terus oleh Propam," katanya.

Kasus dugaan praktik setoran di Brimob Polda Riau ini viral setelah seorang anggota Brimob yang mengaku bernama Bripka Andry Darma Irawan curhat kecewa dimutasi, di media sosial.

Dalam videonya, Bripka Andry mengaku telah menyetor Rp 650 juta kepada Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Baca Juga:Geger Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Polri: Bripka Andry Disersi Sampai Sekarang Tak Masuk

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak