Polres Metro Jakarta Barat menangkap BT, pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa salah satu kampus swasta di Semarang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menjelaskan kasus penipuan ini berawal saat korban berinisial DA membeli tiket melalui akun Twitter @ColdplayJKT.
"Lalu dilanjutkan ke whatsapp (nomor luar negeri) dengan pelaku yang mengaku bernama Aurelia," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (9/6/2023).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan swafoto KTP dari korban sebelumnya yang juga pernah ditipu (merujuk pada nama Aurelia).
Baca Juga:Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay
Korban DA kemudian membeli tiket dengan harga Rp 5,5 juta lebih dengan mentransfer melalui mobile banking.
Kenyataannya, jelas Syahduddi, tiket Coldplay tidak kunjung diterima dan nomor handphone korban diblokir pelaku.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp dengan pelaku."
"Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dan Penyidik," ungkap Syahduddi.
Baca Juga:Pastikan Tonton Konser Coldplay, Jokowi Belum Dapat Tiket Indonesia vs Argentina
Melalui penyelidikan, lanjut dia, keberadaan pelaku diketahui ada di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Atas informasi tersebut Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini kepada pihak kepolisian. Entah itu terkait tiket konser, pertandingan bola, dan lainnya. Pusat pengaduan Polri itu 110, silahkan hubungi nomor itu," tutupnya.